Training Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) – Rumah sakit sebagai institusi kesehatan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, dan etis kepada pasien. Untuk mencapai hal tersebut, penting bagi rumah sakit untuk memiliki Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) yang kompeten dan terlatih dalam menghadapi tantangan etika dan hukum yang kompleks dalam praktik kesehatan.
Training Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) hadir sebagai solusi yang menyeluruh untuk memperkuat kemampuan anggota KEHRS dalam menghadapi isu-isu etika dan hukum yang relevan dengan pelayanan kesehatan. Training ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip etika dan hukum yang berlaku dalam konteks rumah sakit.
Dalam training ini, peserta akan diajarkan tentang kode etik medis, regulasi hukum terkait layanan kesehatan, serta prosedur-prosedur etika yang harus diikuti dalam pengambilan keputusan klinis. Selain itu, mereka akan mempelajari kerangka kerja hukum yang berlaku, termasuk perlindungan data medis, tanggung jawab medis, privasi pasien, dan aspek hukum dalam konsentuasi pasien.
Selain itu, training ini juga akan membahas isu-isu etika yang sering muncul dalam praktik kesehatan. Misalnya, penggunaan teknologi medis canggih, pengambilan keputusan pada pasien yang tidak mampu memberikan persetujuan, dan masalah etis terkait dengan akhir hidup. Dengan demikian, peserta akan mampu menghadapi tantangan etika yang kompleks dengan lebih baik.
Melalui training ini, anggota KEHRS akan mendapatkan wawasan yang lebih dalam dan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas etika dan kepatuhan hukum dalam rumah sakit. Selanjutnya, mereka akan dilengkapi dengan pengetahuan praktis dan alat yang diperlukan untuk menghadapi situasi yang kompleks dan memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan etis.
Tujuan Training
Tujuan Training Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Memahami Permenkes Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Memahami dan mampu mengimplementasikan Etika Rumah sakit dalam Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes
- Mampu Membentuk Struktur, Tenaga dan membuat Uraian Tugas Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Mampu mengIdentifikasi dan melakukan Pengkajian Etika Dan Hukum perumahsakitan
- Mampu Menyusun kode etik rumah sakit yang mengacu pada kode etik rumah sakit Indonesia (KODERSI)
- Mampu menyusun Panduan Etik dan Perilaku
- Mampu Menyusun kerangka kerja pelaporan dan pengelolaan etik rumah sakit serta pedoman pengelolaan kode etik RS
- Mampu melakukan Pencegahan penyimpangan Panduan Etik dan Perilaku dan pedoman Etika Pelayanan
- Mampu mennagani Pengaduan dan pelaporan terhadap persoalan etik dan hukum Rumah Sakit
- Mampu melakukan Penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution) / advokasi hukum kasus pengaduan hukum
Materi Training Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Gambaran Umum Tugas, Fungsi dan Kewenangan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit
- Tugas, Fungsi dan Kewenangan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Berdasarkan Permenkes No.42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit.
- Etika Rumah sakit dalam Standar Akreditasi Kemenkes (Tinjauan Pokja Etika dan Regulasi Terkait).
- Kewenangan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS).
- Struktur dan Tata Kelola Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Membentuk Struktur, Tenaga dan Uraian Tugas Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS).
- Pengelolaan data dan informasi terkait etika Rumah Sakit (Pencatatan dan Pengarsipan).
- Menyusun kerangka kerja pelaporan dan pengelolaan etik rumah sakit serta pedoman pengelolaan kode etik rumah sakit.
- Pengembangan dan Implementasi Kode Etik dan Perilaku
- Menyusun kode etik rumah sakit yang mengacu pada kode etik rumah sakit Indonesia (KODERSI).
- Tata cara menyusun Panduan Etik dan Perilaku (*Code of Conduct*).
- Pencegahan penyimpangan Panduan Etik dan Perilaku (*Code of Conduct*) dan pedoman Etika Pelayanan.
- Identifikasi, Pengkajian, dan Penyelesaian Kasus
- Identifikasi dan Pengkajian Etika Dan Hukum perumahsakitan.
- Pengaduan dan pelaporan terhadap persoalan etik dan hukum Rumah Sakit.
- Penanganan pengaduan dan pelaporan (pencatatan, penelaahan, penanganan lebih lanjut, pelaporan, dan pengarsipan).
- Penyelesaian kasus pelanggaran etika pelayanan yang tidak dapat diselesaikan oleh komite etika profesi terkait atau kasus etika antar profesi di Rumah Sakit.
- *Alternative Dispute Resolution* dan/atau advokasi hukum kasus pengaduan hukum di Rumah Sakit.
Metode Training
Metode pelaksanaan Training Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) disampaikan atau dijelaskan secara teoritis dan ilmiah selain itu juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan.
Instruktur Training
Training ini disajikan dengan kurikulum yang telah disusun dengan sangat baik dan disampaikan oleh pengajar bersertifikat yang kompeten dan berpengalaman lebih dari 20 tahun yang merupakan praktisi di berbagai rumah sakit dengan skill yang dipadukan dengan pendidikan yang tinggi, sebagai bekal memberikan pelatihan terbaik untuk anda, hubungi kami untuk mendapatkan profil lengkap instruktur yang akan mengajar pelatihan ini.
Metode Pelaksanaan
Pelatihan tatap muka intensif selama 2 Hari di berbagai kota Bekasi, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Surabaya, Malang & Bali.
Fasilitas lengkap mencakup Training Kit eksklusif, Lunch, dan 2x Coffee Break per hari.
Sertifikat kelulusan tercetak (*Hardcopy*) dan bebas konsultasi lanjutan dengan Trainer Praktisi.
Sesi kelas interaktif via Zoom Meeting Premium. Dapat diakses dari kantor atau rumah.
Peserta berhak mendapatkan Softcopy Materi (PDF) dan E-Certificate resmi dari Traineed.
Tersedia Rekaman Kelas (Video) utuh yang dapat Anda tonton ulang kapan saja pasca-training.
Sangat direkomendasikan jika perusahaan Anda mengirimkan 5 orang peserta atau lebih. Jauh lebih hemat investasi.
Diskusi yang terbangun menjadi sangat rahasia (NDA) dan bisa langsung membedah masalah riil di gudang Anda.
Instruktur Ekslusif Bersama Praktisi
Medical Law Consultant
Fasilitator kami adalah advokat yang terbiasa menyelamatkan rumah sakit dari panasnya sengketa hukum di pengadilan. Anda akan diajak membangun perisai hukum yang kokoh di ranah operasional untuk mengamankan nakes dari berbagai ancaman tuduhan malapraktik.
Kunci Seat Anda & Minta CV TrainerTelah Dipercaya Oleh Ratusan Faskes & RS
Bergabunglah dengan ribuan perusahaan yang telah sukses mentransformasi SDM mereka bersama kami.
Apa Kata Alumni?
Pengalaman nyata dari profesional yang telah mengikuti Training Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) kami.
"Baik"
"Training membantu saya mengerti tentang proses pelatihan ini. pemateri menyampaikan materi dengan baik."
"Bagus"
"Terimakasih atas bimbingannya selama pelatihan semoga kita semua sukses selalu."
"Membantu dalam pemahaman, penjelasan cukup jelas."
"Sangat Mudah di Pahami dalam Menyamapaikannya"
"Materi training yang sangat menarik dan bermanfaat sekali mendukung serta menunjang pekerjaan dengan tips dan solusi yang dihadapi dalam menyelesaikan pekerjaan"
"Trainingnya sangat bagus dan bermanfaat untuk yang masih awam. Terima kasih atas materi yang sudah diberikan."
"Trainingnya bagus,penjelaskan menarik dan mudah dipahami. Terima kasih ilmunya."
"Terbaik, Traineer memberika materi sesuai dengan studi kasus yang real dan insightful. Bisa menjadi rekomendasi untuk teman - teman yang ingin mencari lembaga training terpercaya."
"Trainingnya sangat baik. Instrukturnya sangat jelas dalam menyampaikan materi yang didapatkan dari teori, sehingga baik buat penarapan. Bisa customised sesuai permintaan training yang kita inginkan. Semuanya ramah! Recommended!"
Pertanyaan Seputar Pelatihan
Status jadwal pelatihan yang tertera di website bersifat Fix Running untuk di Jakarta dan Bekasi dan Tentative (masih dalam pengumpulan kuota) untuk di luar Kota.
Kami sangat menyarankan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami via WhatsApp guna mengecek status kuota terkini sebelum Anda melakukan *booking* tiket pesawat atau hotel.
Tentu saja. Kami sangat memahami prosedur approval anggaran di perusahaan Anda.
Silakan hubungi kami via WhatsApp sekarang, dan tim *Sales* kami akan langsung mengirimkan *file* Proposal Resmi (PDF) lengkap dengan rincian biaya, silabus, dan profil *trainer* dalam hitungan menit.
Sangat bisa! Jika Anda memilih metode Inhouse Training atau privat, seluruh silabus, studi kasus, hingga durasi akan didesain 100% mengikuti SOP dan masalah operasional di perusahaan Anda.
Sampaikan kendala yang Anda hadapi via WhatsApp, konsultan kami akan membuatkan draf silabus kasarnya (GRATIS) untuk Anda pelajari.
Ya, kami memiliki skema Corporate/Group Pricing yang jauh lebih hemat jika Anda mengirimkan minimal 3 orang peserta (Rombongan).
Silakan hubungi Admin kami untuk simulasi perhitungan diskon atau komparasi biaya dengan skema Inhouse Training.
Biaya investasi yang tertera di website belum termasuk PPN 11%.
Silakan lampirkan NPWP dan SPPKP perusahaan Anda saat melakukan pendaftaran kepada tim kami.

