Pengantar Training
Training Kode Etik dan Hukum Keperawatan – Perawat profesional tentunya sadar akan pedoman atau aturan etik yang harus dipatuhi agar mampu berpikir kritis dalam melakukan tindakan keperawatan, untuk memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan prosedur yang benar tanpa adanya kelalaian.
Kode etik merupakan persyaratan profesi yang memberikan penentuan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar profesi. Kode etik menunjukan bahwa tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat telah diterima oleh profesi(Kelly, 1987). Jika anggota profesi melakukan suatu pelanggaran terhadap kode etik tersebut, maka pihak organisasi berhak memberikan sanksi bahkan bisa mengeluarkan pihak tersebut dari organisasi tersebut. Dalam keperawatan kode etik tersebut bertujuan sebagai penghubung antara perawat dengan tenaga medis, klien, dan tenaga kesehatan lainnya, sehingga tercipta kolaborasi yang maksimal.
Tapi mengapa masih banyak bentuk kelalaian tanpa akuntabilitas dan akuntabilitas? Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan di kalangan perawat untuk memahami etika itu sendiri. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan terkadang dapat berdampak pada keselamatan pasien. Akibatnya banyak perawat di mata masyarakat yang dipandang kurang memiliki potensi untuk melakukan keperawatan, yang pada akhirnya mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap seluruh tenaga keperawatan. Oleh karena itu, sebagai calon perawat maupun para perawat harus mampu memahami dengan baik dan benar tentang kode etik dan salah satu kuncinya yaitu banyak membaca dan memahami pentingnya keselamatan pasien sehingga keinginan untuk mempelajari kode etik sebagai landasan tindakan bisa lebih bermanfaat.
Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman bagi para pasien dan pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi serta sharing diantara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Oleh karena itu Traineed sebagai Konsultan Training Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan pelatihan yang direkomendasikan untuk diikuti.
Tujuan Training
Adapun tujuan dari Training Kode Etik dan Hukum Keperawatan adalah:
- Memahami kode etik dan hukum dalam bidang keperawatan
- Dapat Memahami penanganan dan pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan aplikasi nyata keperawatan dilapangan
- Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya
Sasaran Peserta
Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Keperawatan Rumah Saki sangat dianjurkan diikuti oleh mereka yang menjabat sebagai Dept. Diklat dan SDM rumah sakit, Ka. Perawat, Ka. Seksi Keperawatan, Senior Perawat dan Team Ahli keperawatan rumah sakit.
Materi Training
Materi yang akan dibahas dalam Training Kode Etik dan Hukum Keperawatan adalah:
- Pengantar Kode Etik dan Hukum melalui Sudut Pandang Jasa Pelayanan Kesehatan
- Definisi Etik, Moral, dan Hukum dalam konteks pelayanan kesehatan.
- Perbedaan dan keterkaitan antara Etika dan Hukum dalam praktik profesional.
- Aturan, Norma, dan Hukum dalam Praktik Keperawatan
- Aturan, norma dan hukum dalam praktek keperawatan (Tinjauan UU Keperawatan, Kode Etik PPNI, dan regulasi terkait).
- Perlindungan bagi praktek keperawatan dan kolaborasi dengan tenaga medis lainya (Aspek *Informed Consent*, *Good Samaritan Law*, dan *Delegasi*).
- Kendala, Kesalahan, dan Manajemen Risiko Praktik Keperawatan
- Kendala dan berbagai macam kesalahan dalam praktek keperawatan (Identifikasi *medication error*, *malpraktik*, dan kelalaian profesional).
- Strategi pencegahan dan mitigasi risiko dalam pelayanan keperawatan.
- Manajemen Kode Etik dan Hukum Keperawatan
- Manajemen kode etik dan hukum keperawatan: sistem informasi keperawatan (Pemanfaatan SIK untuk mendukung keputusan etis dan legal).
- Sistem dokumentasi keperawatan (Pentingnya dokumentasi sebagai bukti hukum).
- Sistem pengendalian dokumen serta arsip berkas keperawatan (Kerahasiaan, retensi, dan keamanan rekam medis).
- Implementasi Kode Etik dan Dasar Hukum dalam Praktik Keperawatan Spesifik
- Implementasi kode etik dan dasar hukum dalam praktek keperawatan: bedah (Isu *time-out* dan keselamatan operasi).
- Implementasi kode etik dan dasar hukum dalam praktek keperawatan: anak (Isu persetujuan dan hak anak).
- Implementasi kode etik dan dasar hukum dalam praktek keperawatan: penyakit dalam (Isu DNR/*Do Not Resuscitate* dan *End-of-Life Care*).
- Implementasi kode etik dan dasar hukum dalam praktek keperawatan: maternitas (Isu aborsi, informed choice, dan *patient-centered care*).
Metode Training
Metode Training Kode Etik dan Hukum Keperawatan disampaikan atau dijelaskan secara teoritis dan ilmiah selain itu juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan.
Instruktur Training
Instruktur berpengalaman lebih dari 25 tahun.
Metode Pelaksanaan
Pelatihan tatap muka intensif selama 2 Hari di berbagai kota Bekasi, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Surabaya, Malang & Bali.
Fasilitas lengkap mencakup Training Kit eksklusif, Lunch, dan 2x Coffee Break per hari.
Sertifikat kelulusan tercetak (*Hardcopy*) dan bebas konsultasi lanjutan dengan Trainer Praktisi.
Sesi kelas interaktif via Zoom Meeting Premium. Dapat diakses dari kantor atau rumah.
Peserta berhak mendapatkan Softcopy Materi (PDF) dan E-Certificate resmi dari Traineed.
Tersedia Rekaman Kelas (Video) utuh yang dapat Anda tonton ulang kapan saja pasca-training.
Sangat direkomendasikan jika perusahaan Anda mengirimkan 5 orang peserta atau lebih. Jauh lebih hemat investasi.
Diskusi yang terbangun menjadi sangat rahasia (NDA) dan bisa langsung membedah masalah riil di gudang Anda.
Instruktur Ekslusif Bersama Praktisi
Medical Law Consultant
Fasilitator kami adalah advokat yang terbiasa menyelamatkan rumah sakit dari panasnya sengketa hukum di pengadilan. Anda akan diajak membangun perisai hukum yang kokoh di ranah operasional untuk mengamankan nakes dari berbagai ancaman tuduhan malapraktik.
Kunci Seat Anda & Minta CV TrainerTelah Dipercaya Oleh Ratusan Faskes & RS
Bergabunglah dengan ribuan perusahaan yang telah sukses mentransformasi SDM mereka bersama kami.
Apa Kata Alumni?
Pengalaman nyata dari profesional yang telah mengikuti Training Kode Etik dan Hukum Keperawatan kami.
"Terimakasih Traineed Indonesia."
"Tetap dipertahankan, materi yang disampaikan sangat sesuai dengan pekerjaaan saya di puskesmas sebagai tim pelatihan ini"
"Materi yang berguna saat saya bekerja dan membantu."
"Semoga bisa lebih banyak lagi aktivitas pelatihan yang bermanfaat"
"Pelatihan sangat membantu pekerjaan saya sebagai profesional serta manambah wawasan untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai praktisi"
"Terimakasih sharing ilmu yang sangat bermanfaat"
Pertanyaan Seputar Pelatihan
Status jadwal pelatihan yang tertera di website bersifat Fix Running untuk di Jakarta dan Bekasi dan Tentative (masih dalam pengumpulan kuota) untuk di luar Kota.
Kami sangat menyarankan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami via WhatsApp guna mengecek status kuota terkini sebelum Anda melakukan *booking* tiket pesawat atau hotel.
Tentu saja. Kami sangat memahami prosedur approval anggaran di perusahaan Anda.
Silakan hubungi kami via WhatsApp sekarang, dan tim *Sales* kami akan langsung mengirimkan *file* Proposal Resmi (PDF) lengkap dengan rincian biaya, silabus, dan profil *trainer* dalam hitungan menit.
Sangat bisa! Jika Anda memilih metode Inhouse Training atau privat, seluruh silabus, studi kasus, hingga durasi akan didesain 100% mengikuti SOP dan masalah operasional di perusahaan Anda.
Sampaikan kendala yang Anda hadapi via WhatsApp, konsultan kami akan membuatkan draf silabus kasarnya (GRATIS) untuk Anda pelajari.
Ya, kami memiliki skema Corporate/Group Pricing yang jauh lebih hemat jika Anda mengirimkan minimal 3 orang peserta (Rombongan).
Silakan hubungi Admin kami untuk simulasi perhitungan diskon atau komparasi biaya dengan skema Inhouse Training.
Biaya investasi yang tertera di website belum termasuk PPN 11%.
Silakan lampirkan NPWP dan SPPKP perusahaan Anda saat melakukan pendaftaran kepada tim kami.

